Sukses

Jatuh Usai Nekat Jambret Wanita, Begini Nasib Satpam di Kudus

Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap oknum satpam yang melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang hendak berangkat kerja di Jalan Kudus-Pati

Liputan6.com, Kudus - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap oknum satpam yang melakukan penjambretan terhadap seorang perempuan yang hendak berangkat kerja di Jalan Kudus-Pati di Desa Terban, Jekulo, Rabu.

"Pelaku bernama HY (29) warga Kecamatan Jekulo, Kudus, ditangkap di rumahnya selang 2 jam setelah kejadian," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, dikutip Antara.

Adapun kronologis kejadiannya, korban jambret bernama Siti Suliyanah hendak berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Kudus-Pati di Desa Terban, Jekulo, Rabu (5/1) sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketika korban melaju dari arah timur ke barat, tiba-tiba pelaku memepet korban, lalu merampas dompet korban di saku celana bagian belakang, kemudian pelaku melarikan diri ke arah barat.

Mengetahui dompetnya dirampas, korban spontan mengejar pelaku penjambretan. Hingga akhirnya pelaku terjatuh dari kendaraannya. Pada saat itu terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Helm dan Pelat Nomor

"Meski pelaku berhasil kabur, korban mendapatkan helm milik pelaku warna putih biru dan pelat nomor bernopol H-6464-EF," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,5 juta. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.

Menerima laporan tersebut, Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Kudus bersama Reskrim Polsek Jekulo melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berselang 2 jam dari kejadian, pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.