Sukses

Sosok Pengganti Mangkunegara IX Mulai Mengerucut, Siapa Dia?

Sesuai dengan silsilah Pura Mangkunegaran, maka hanya ada satu putra lelaki dari pernikahan KGPAA Mangkunegaran IX dengan Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Putri (GKP) Mangkunegara IX

Liputan6.com, Solo - Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, menyebut calon pengganti KGPAA Mangkunegara IX mulai mengerucut sesuai dengan aturan adat yang dianut kadipaten tersebut.

"Sudah mengerucut pada pranata adat yang kami anut bahwa suksesi itu nanti akan dilimpahkan ke putra kakung (putra laki-laki) dari Prameswari (istri KGPAA Mangkunegaran IX)," kata Wedhana Satrio Pura Mangkunegaran KRMT Lilik Priarso Tirtodiningrat di Solo, Senin.

Sesuai dengan silsilah Pura Mangkunegaran, maka hanya ada satu putra lelaki dari pernikahan KGPAA Mangkunegaran IX dengan Prameswari Dalem Gusti Kanjeng Putri (GKP) Mangkunegara IX, yakni Gusti Pangeran Haryo (GPH) Bhre Cakrahutomo Wirasudjiwo.

"Mengerucutnya begitu, cuma bagaimana-bagaimananya mestinya ada kesepakatan dan sebagainya. Ini sifatnya hanya menguatkan," katanya, dikutip Antara.

Menurut dia, mengenai kesepakatan keluarga tersebut hingga saat ini masih dibicarakan oleh keluarga Mangkunegara IX secara internal.

"Kami tetap pakai sistem menghargai musyawarah biar terjadi mufakat. Samber Nyowo mendirikan negara ini kan tetap menghargai para pembantunya, filosofinya bisa dilihat dari itu," katanya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Musyawarah Tetapkan Penerus

Sementara itu, katanya, jika nanti pihak prameswari sudah menyampaikan hasil musyawarah tersebut maka selanjutnya akan dilakukan prosesi jumenengan. Terkait dengan jumenengan tidak ada batasan waktu yang harus diikuti pihak istana.

"Nanti akan ada pengumuman lebih lanjut, kapan dan siapa bakunya. Yang pasti beliau-beliau sudah sepakat, ini lho adatnya. Utamanya yang mengukuhkan itu hak prameswari," katanya.

Meski demikian, ia memastikan sesuai dengan sistem kerajaan yang dianut Istana Mangkunegaran, maka tidak ada istilah pengganti usai meninggalnya adipati sebelumnya melainkan penerus.

"Yang ada adalah penerus, jadi harus putranya, bukan orang lain," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.