Sukses

Minyak Goreng Rp14 Ribu di Cilacap: Toko Modern Habis, di Pasar Masih Mahal

Di Pasar Majenang harga minyak goreng kemasan masih variatif. Harga minyak goreng kemasan satu liter sekitar Rp19 ribu, sedangkan kemasan 900 mililiter berkisar Rp17 ribu

Liputan6.com, Cilacap - Minyak goreng satu harga Rp14 ribu per liter yang ditetapkan pemerintah memicu kebingungan dan bahkan kekacauan di tingkat pengecer non-retail modern di Cilacap, Jawa Tengah.

Bagaimana tidak, minyak goreng di pasar modern (retail) habis, sementara di warung kelontong dan pasar tradisional masih mahal.

Ketua Paguyuban Pasar Induk Majenang, Tatang mengatakan di Pasar Majenang harga minyak goreng kemasan masih variatif. Harga minyak goreng kemasan satu liter sekitar Rp19 ribu, sedangkan kemasan 900 mililiter berkisar Rp17 ribu.

Menurut dia, pedagang juga khawatir harga anjlok lantaran pembelian ke grosir masih tinggi sehingga mereka terancam rugi.

“Ya (harga di pasar) masih bervariasi. Yang kemasan 900 mililiter Rp17 ribu yang kemasan satu liter Rp19 ribu,” kata Tatang Tanggul,” katanya, Kamis (20/1/2022).

Menurut Tatang, hingga hari ini belum ada sosialiasi minyak goreng satu harga dari dinas terkait. Karenanya, pedagang masih menetapkan harga ecer mengikuti harga pembelian kulakan terakhir.

Di sisi lain, mereka juga khawatir terkena sanksi lantaran belum mengetahui aturan minyak goreng satu harga ini.

“Apakah semua harus kemasan semua, itu masih saya tanyakan. Terus harga itu, Rp14 ribu, itu kan ada aturan yang mengikat mungkin,” dia mengungkapkan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Emak-Emak Bingung

Kebingungan juga melanda pedagang di warung kelontong. Nanik Ratnawati, pemilik warung kelontong, mengaku sudah kulakan minyak kemasan. Namun, harganya masih tetap sama, yakni Rp224 ribu per karton, atau sekitar Rp18.600 per liter.

Karena itu, harga jualnya pun masih setidaknya masih Rp19 ribu agar tidak rugi. Di sisi lain, kata dia, sudah ada konsumen yang meminta agar minyak dihargai Rp14 ribu seperti kebijakan pemerintah.

“Pembeli ada yang protes karena sudah mendengar kabar penetapan harga dari pemerinah,” kata Nanik.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerapkan harga Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan, dan mulai berlaku sejak Rabu (19/1/2022).

Dalam ketentuan tersebut, kementerian membuat kebijakan harga minyak goreng di toko retail atau toko modern harus sama yakni Rp14 ribu.

Di Cilacap, sosialisasi dan penetapan minyak goreng satu harga itu baru disosialisasikan dan diterapkan di pasar modern atau retail. Ketentuan ini langsung disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan Usaha Kecil dan Mikro (DPUKM) Kabupaten Cilacap ke sejumlah toko modern.

Kabid Kestabilitas Harga Pengembangan Ekspor dan Standarisasi di DPUKM Cilacap, Titi Suharni mengatakan, dengan adanya kebijakan kementerian ini maka semua toko ritail harus memberlakukan 1 harga untuk minyak goreng.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.