Sukses

Azab Itu Dekat Lur, Pencuri Kotak Amal Pingsan Tabrak Pohon di Purbalingga Jateng

Terduga pencuri kotak amal ditangkap warga setelah kepergok usai melakukan aksinya di Musala Nurul Huda Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah

Liputan6.com, Purbalingga - Seorang pria terduga pencuri kotak amal ditangkap warga setelah kepergok usai melakukan aksinya di Musala Nurul Huda Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2022) dini hari.

Terduga pencuri tersebut kemudian diamankan polisi dari Polsek Kemangkon dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Karena saat polisi datang, terduga pencuri kotak amal tersebut dalam kondisi pingsan.

Kapolsek Kemangkon Iptu Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan telah diamankan seorang pria berinisial AS (35) warga Desa Muntang, Kecamatan Kemangkon. Ia diamankan warga setelah kepergok membawa kotak amal di musala wilayah Desa Majasem.

“Terduga pelaku dalam kondisi pingsan setelah ditangkap warga, kemudian kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” jelas kapolsek, dalam keterangannya, dikutip Kamis malam (20/1/2022).

Berdasarkan keterangan saksi bernama Sahid (21) dan Umar (25) warga Desa Majasem, saat itu sekira jam 02.00 WIB ia melihat seorang laki-laki membawa kotak amal bersama seorang anak kecil. Saat didekati laki-laki tersebut kemudian lari dengan membuang kotak amal curian.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nyaris Diamuk Massa

“Saksi kemudian berteriak ada maling sambil melakukan pengejaran bersama warga lain yang berdatangan. Hingga terduga pelaku pencurian berhasil diamankan setelah sempat menabrak pohon dan terjatuh,” jelas kapolsek.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian. Polisi dari Polsek Kemangkon yang datang kemudian mengamankan terduga pelaku pencurian dari amuk massa. Karena kondisinya pingsan, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Dari lokasi diamankan sejumlah barang bukti diantaranya kotak amal milik Musala Nurul Huda Desa Majasem. Selain itu, diamankan juga obeng dan tang yang masih menempel di kotak amal, telepon genggam dan sepeda ontel.

“Kami masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pencurian kotak amal tersebut. Terduga pelaku saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akan dimintai keterangan lebih lanjut setelah kondisinya memungkinkan,” pungkas kapolsek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.