Sukses

Investor Tiongkok Tertarik Kelola Sampah di Kudus, Nilainya Triliunan Rupiah

Dengan adanya investasi di TPAdi Kudus, maka sampah yang ada dimungkinkan akan berkurang karena dimanfaatkan untuk diolah menjadi energi, termasuk sampah dari masyarakat

Liputan6.com, Kudus - Investor luar negeri tertarik memanfaatkan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi listrik untuk keperluan penerangan.

"Investor asing yang tertarik berasal dari Tiongkok. Tentunya, ketika benar-benar tertarik bisa menjadi salah satu solusi mengatasi permasalahan sampah di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat, dikutip Antara.

Ia memperkirakan nilai investasinya bisa mencapai triliunan rupiah, ketika kerja sama dengan Tiongkok tersebut bisa direalisasikan. Untuk kepastiannya tentu menunggu kelanjutan proses kerja samanya nanti.

Bahkan, Pemkab Kudus sudah ada nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan sampah itu dengan investor asal Tiongkok tersebut.

Pihak investor asing tersebut, nantinya juga akan menerjunkan tim untuk melakukan survei lokasi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perluasan TPA Tanjungrejo

Untuk kebutuhan pengolahan, pihak investor juga membutuhkan lahan seluas 10 hektare, sehingga nantinya akan diperluas.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Agustinus Agung Karyanto menambahkan MoU dengan investor tersebut baru sekadar ada ketertarikan untuk memanfaatkan sampah sebagai bahan baku untuk diolah menjadi energi.

"Kepastiannya serta teknis pengolahannya nanti menunggu hasil pembahasan dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.

Dengan adanya investasi di TPA, maka sampah yang ada dimungkinkan akan berkurang karena dimanfaatkan untuk diolah menjadi energi, termasuk sampah dari masyarakat.

TPA Tanjungrejo sendiri dengan luas sekitar 5,25 hektare belum pernah ada perluasan, sedangkan saat ini kondisinya sudah penuh dan perlu penambahan lahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.