Sukses

PTM 100 Persen di Magelang Mendadak Batal, Ada Apa?

Rencana PTM 100 persen di Magelang belum bisa dilakukan pada Februari ini

Liputan6.com, Magelang - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, batal menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen bagi anak sekolah yang direncanakan dimulai Februari 2022 karena Kota Magelang kini masuk level 2 lagi.

"Rencana PTM 100 persen belum bisa dilakukan Februari ini. Sebelumnya saya sudah ngomong untuk PTM 100 persen lihat dulu di awal Februari ini bagaimana," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Magelang, Selasa, dikutip Antara.

Aziz menegaskan karena Kota Magelang saat ini masuk level 2 maka PTM tetap 50 persen.

Namun, kata dia, untuk kegiatan pariwisata tetap berjalan dan pengunjung hanya diberi kesempatan 50 persen saja.

Penerapan PPKM level 2 di Kota Magelang ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minim 'Contact Tracing'

Menurut dia, kenaikan dari level 1 menjadi level 2, salah satu penyebabnya karena penelusuran yang dilakukan kurang banyak.

"Penyebab kenaikan level ini, salah satunya karena kurang banyak penelusuran. Kemudian bertambah empat kasus COVID-19. Empat kasus di Kota Magelang cukup banyak," katanya usai membuka Pameran Arsip Foto Indo Magelang, Antara Memori dan Identitas di Loka Budaya Drs. Soekimin Adiwiratmoko Kota Magelang.

Ia mengatakan penelusuran yang dilakukan sekarang ini masih dianggap belum memadai. Hal ini dimungkinkan karena merasa sudah tidak ada kasus COVID-19.

Aziz menuturkan Pemkot Magelang membuka kembali isolasi terpusat di Hotel Borobudur Magelang. Pembukaan ini dilakukan karena seiring terjadinya kenaikan kasus COVID-19.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.