Sukses

3 Kasus Pencabulan Siswa di Jateng yang Bikin Heboh, Terbaru di Purbalingga

Kasus pencabulan di Jawa Tengah terhadap siswa dan atlet voli di bawah umur.

Liputan6.com, Semarang- Saat ini tentu banyak orang tua yang harus meningkatkan kewaspadaan seiring maraknya kasus kejahatan terhadap anak-anak. Bahkan tindak kejahatan tersebut beberapa kali terjadi di sekolah yang dipercaya banyak orangtua sebagai tempat menimba ilmu. 

Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan tindak kejahatan asusila yang dilakukan oleh seorang guru di Purbalingga. Diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. 

Berikut rangkuman beberapa kasus terkait pencabulan terhadap siswa yang berada di Jawa Tengah.

Video Siswi SMK jadi Korban Dukun Cabul

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kasus Asusila di Purbalingga

Berawal dari laporan masyarakat, akhirnya pihak kepolisian menelusuri kasus terkait seorang guru  SMP Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah. Guru seni tersebut diduga telah melakukan tindak asusila kepada 7 siswanya yang berusia di bawah umur. 

Kejahatan tersebut ternyata sudah dilakukan oleh tersangka selama 8 tahun sejak 2013 hingga 2021. Disaat itu, rata-rata korban masih berusia sekitar 14 tahun. Dengan modus dibawa ke ruang seni musik, pelaku kemudian melakukan tindak ancaman akan memberikan nilai jelek kepada korbannya. 

3 dari 4 halaman

Pencabulan Guru Agama di Cilacap

Menjelang akhir tahun 2021 lalu, masyarakat juga dihebohkan dengan kasus pencabulan oleh guru agama di Kabupaten Cilacap. Guru tersebut diketahui telah mencabuli sebanyak 15 siswi yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah mengiming-imingi siswanya dengan nilai bagus untuk mata pelajaran agama.

Diketahui bahwa pasca kasus asusila tersebut terungkap, Pemerintah Kabupaten Cilacap langsung memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang masih berusia di bawah umur. 

4 dari 4 halaman

Kasus Pelatih Voli di Demak

Seorang pelatih bola voli berusia 39 tahun di Demak, diduga telah melakukan tindak asusila kepada belasan anggota tim yang ada di dalam klubnya.

Laporan tersebut berawal dari salah satu orangtua dari anggota klub, yang mendapati anaknya telah hamil. Di dampingi oleh LBH setempat akhirnya ibu tersebut melaporkan tindak kejahatan ini kepada Polres Demak. 

Setelah menelusuri, ternyata muncul laporan-laporan serupa dari orangtua anak yang tergabung dalam klub bola voli tersebut. Dikabarkan bahwa jumlah korban mencapai belasan dan rata-rata masih berusia di bawah umur. Kasus ini terungkap sekitar bulan Oktober tahun 2021 silam. 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.