Sukses

Warga Jateng, Ini Lho Pelanggaran yang Sering Dilakukan Polantas : Razia Tanpa Surat, Pungli dan Pemerasan pada Pelanggar

Oknum Polantas bisa melakukan beberapa pelanggara, dan itu terdeteks Kadiv Propam Mabes Polri.

Liputan6.com, Semarang - Korps Lalu Lintas Polri menjadi satu di antara bagian yang menjadi atensi publik. Seperti dirilis dari situs resmi Polri, Kadiv Propam Polri, Irjen. Pol. Ferdy Sambo memiliki catatan khusus.

Ia mengungkapkan beberapa hal terkait kinerja Korps Lalu Lintas Polri saat berbicara di Rakernis Korlantas Polri, di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, beberapa waktu lalu. Ferdy Sambo mengungkapkan berbagai pelanggaran yang masih ditemukannya menyangkut polisi lalu lintas.

Rilis Polri menyebut, ragam pelanggaran antara lain melakukan razia tanpa surat perintah. Ada juga pungli dan pemerasan pada pelanggar lalu lintas, dan tidak transparan dalam penanganan kasus pelanggaran lalu lintas.

Ferdy Sambo meminta para Kasat Lantas di seluruh jajaran Polri untuk tidak bergaya sebagai manajer perusahaan yang hanya duduk di belakang meja. Artinya, mereka harus turun ke lapangan mengawasi anak buahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Berbenah

Ungkapan Ferdy Sambo selaras dengan kemungkinan yang dirasakan masyarakat. Setidaknya itu yang diucapkan Pengamat Komunikasi Rahmat, Edi Irawan, yang menganggap masyarakat masih kerap merasakan apa yang disampaikan Kadiv Propam tersebut.

Alih-alih membantu saat terjebak kemacetan atau permasalahan lalu lintas lainnya, masyarakat justru bisa bertambah 'rumit' saat Polantas hadir. Kini, Korlantas harus terus berbenah, apalagi di era digital, yang semuanya bisa menjadi sangat terbuka dan transparan.

Pada akhir pertemuan, Ferdy Sambo menyampaikan pesan menyentuh, agar menjadi korlantas adalah sebuah pengabdian. "Jangan menjadikannya sebagai tempat pembuangan, sehingga setiap pekerjaan dilakukan secara baik dan maksimal," tegas Ferdy Sambo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini