Sukses

Muncul Wabah Penyakit Mulut dan Kuku, Ini 8 Panduan dari PPSKI Bagi Peternak Serta Masyarakat

Peternak sapi dan kerbau tak perlu khawatir dengan PMK asalkan mematuhi prosedur kesehatan.

Liputan6.com, Semarang - Penyakit mulut dan kuku (PMK) mulai merebak di beberapa kawasan, terutama pada sentra-sentra ternak. Banyak peternak dari daerah yang sudah melaporkan kalau hewan ternak mereka mulai terjangkiti penyakit dengan gejala klinis yang mengarah ke PMK.

Kasus PMK mendapat perhatian khusus dari Presiden Jokowi. Secara tegas, eks Gubernur DKI Jakarta ini memberi perintah kepada Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan Kapolri, untuk bekerja sama sesuai fungsi masing-masing.

Jokowi memerintahkan Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan 'lockdown' dengan sistem zonasi di wilaya yang terdapat kasus PMK. Langkah ini bertujuan mencegah pergerakan hewan ternak dari satu tempat ke tempat lain.

"Saya minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan, mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk satgas sehingga jelas nanti siapa yang bertanggung jawab," tegas Jokowi.

Menurut Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro, wabah PMK atau Foot and Mouth Disease (FMD), sangat menular dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Terkait situasi terkini, Nanang Purus Subendro menghimbau agar seluruh Peternak Sapi dan Kerbau tidak panik dan melakukan langkah-langkah pencegahan serta pengendalian.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Menular ke Manusia

Secara khusus, Nanang Purus Subendro mengungkapkan, PMK bukan penyakit yang menular dari hewan dan manusia. PMK sangat mudah menular ke sesama hewan. Partikel virus ditemukan pada udara yang dihembuskan hewan terinfeksi, air liur, air susu, urine, tinja, semen, cairan dari vesikel, hingga cairan amnion dari janin domba teraborsi.

Virus PMK dapat masuk ke tubuh hewan peka melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi dan dengan benda-benda terkontaminasi seperti pakaian, sepatu,dan kendaraan. Ciri PMK antara lain munculnya lepuh dan erosi kulit di bagian hidung, lidah, bibir, di dalam rongga mulut baik di gusi maupun pipi bagian dalam, di sela kuku, dan di puting.

Tanda klinis lain yang sering ditemukan yakni demam, sekitar 40 derajad Celcius, depresi dan hipersalivasi atau keluarnya air liur secara berlebihan. Selain itu ada juga tanda penurunan nafsu makan, berat badan, dan produksi susu, serta hambatan pertumbuhan.

Melalui rilis yang diterima Liputan6.com, PPSKI memberikan beberapa imbauan terhadap para peternak sapi dan kerbau agar ikut serta aktif mencegah persebaran PMK. Beberapa di antaranya dengan melakukan hal-hal di bawah ini :

 

3 dari 3 halaman

Daftar Panduan

1. Tidak memasukkan ternak baru terutama dari daerah wabah.

2. Tidak mengunjungi peternakan lain terutama peternakan-peternakan di daerah wabah.

3. Membatasi lalu lintas orang yang keluar masuk lokasi kandang.

4. Tempat pakan dan minum tidak bercampur.

5. Penyemprotan kandang, kendaraan, peralatan dan perlengkapan kerja dengandesinfektan yang efektif.

6. Tidak melakukan panic selling karena tingkat kematian pada hewan dewasa relatif rendah (1–5%), tetapi pada sapi, domba, dan babi berusia muda cukup tinggi (hingga 20%).

7. Tingkatkan imunitas ternak dengan memperbaiki pakan dan terapi supportif seperti vitamin dan mineral agar ternak mampu melawan virus PMK.

8. Segera melaporkan jika ada ternak yang menunjukkan gejala klinis mengarah pada PMK pada petugas peternakan setempat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini