Sukses

Dinas Peternakan Jateng: Daging Sapi Terjangkit PMK Masih Bisa Dimakan, Kecuali Kepala dan Jeroan

Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto memastikan daging dari hewan yang terjangkit PMK masih bisa untuk dikonsumsi, kecuali bagian kepala dan jeroan.

Liputan6.com, Semarang – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik terhadap kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto memastikan daging dari hewan yang terjangkit PMK masih bisa untuk dikonsumsi, kecuali bagian kepala dan jeroan.

"Daging yang berasal dari PMK ini juga masih bisa dikonsumsi namun yang harus diamankan yaitu di kepala dan jeroannya. Tetapi dagingnya kan masih normal dan tidak menimbulkan kematian," kata Agus kepada Liputan6 melalui sambungan telepon, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut Agus meminta masyarakat untuk tidak terlalu panik terkait masalah tersebut. Ia juga meminta para peternak untuk bisa menjaga hewan ternak yang dimiliki, salah satu caranya memberikan vaksin PMK yang sedang diproses.

"Pemeliharaan pakan dan lingkungannya, kemudian yang tidak kalah pentingnya yaitu vaksin. Vaksin ini masih diupayakan oleh Kementerian Pertanian, paling tidak ya selama tiga bulanan maksimal sudah harus di vaksin," ujarnya.

Untuk vaksin PMK, Agus menyampaikan sudah tersedia, akan tetapi masih tetap harus dikaji secara ulang oleh pemerintah pusat. "Vaksin kan sudah bebas secara internasional sejak tahun 90, saat ini masih dikaji di tingkat pusat. Tetapi kalau memang mau diproduksi ya nanti sekitar 3 bulanan lah," tuturnya.

Sembari menunggu vaksin, Agus menyampaikan pentingnya untuk melakukan penanganan pertama yaitu dengan kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternak. "Dengan menunggu (vaksin) itu, sudah ada yang bisa kita tangani dengan penanganan seperti kebersihan kandang, pakan, disinfektan, masih kita antisipasi supaya bisa kuat. Karena penyakit itu kan nafsu makannya menurun, tapi ini bia kita sembuhkan," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.