Sukses

Rekam Jejak Organisasi Khilafatul Muslimin yang Didirikan Mantan Anggota NII

Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Liputan6.com, Yogyakarta - Aksi iringan-iringan kendaraan bermotor alias konvoi yang dilakukan organisasi Khilafatul Muslimin. Dengan membawa seruan 'kebangkitan khilafah' di Cawang, Jakarta Timur, terjadi pada Minggu (29/5/2022).

Rupanya, aksi konvoi yang digelar Khilafatul Muslimin tak hanya dilakukan di Cawang, Jakarta Timur. Mereka juga kedapatan melakukan konvoi di Cirebon Jawa Barat, Brebes, Jawa Tengah (Jateng) dan beberapa daerah lainnya.

Berawal dari aksi konvoi itu, polisi menyelidiki tujuan dilakukan konvoi. Selain konvoi, mereka juga menyebarkan brosur yang diduga mengajak masyarakat untuk mengikuti kelompok mereka.

Dirangkum dari Liputan6.com, kemudian kepolisian melakukan sejumlah penangkapan pimpinan kelompok ini. Polisi juga melakukan penggeledahan di markas kelompok ini yang tersebar beberapa daerah di Indonesia.

Lalu apa sebenarnya kelompok Khilafatul Muslimin ini? Kelompok Khilafatul Muslimin dipimpin Abdul Qadir Baraja.

Kelompok ini berdiri pada tahun 1997 dan belum berbadan hukum. Menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pemimpin Khilafatul Muslimin dengan nama lengkap Abdul Qadir Hasan Baraja merupakan mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII).

Abdul Qadir Hasan Baraja diketahui pernah hadir dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pada 2000 silam. Bahkan Abdul merupakan mantan terpidana kasus terorisme.

Ia telah dua kali menjalani masa penahanan. Pertama, pada Januari 1979, karena berhubungan dengan Teror Warman sehingga ditahan selama tiga tahun.

Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun lantaran berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal 1985. BNPT menggolongkan Khilafatul Muslimin sebagai kelompok radikal sama halnya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Selain itu kelompok ini juga pernah melakukan pelanggaran prokes terjadi usai melakukan gelar jalan sehat di Kota Bandar Lampung dalam peringatan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah, Selasa (10/8/2021). Kala itu Kota Bandar Lampung menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.