Sukses

Polda Jateng: Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, tapi...

Petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pemotor bersandal jepit

Liputan6.com, Semarang - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menegaskan tidak ada penindakan berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara sepeda motor yang berkendara dengan memakai sandal jepit di wilayah ini.

"Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara sepeda motor bersandal jepit," kata Igbal dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, dikutip Antara.

Menurut dia, Polri, termasuk Polda Jateng memiliki kepedulian terhadap keselamatan para pengguna jalan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat mengenakan perlengkapan keselamatan yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara, termasuk penutup kaki yang menutup sempurna.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perlindungan Maksimal

Hal tersebut, kata dia, akan memberikan perlindungan maksimal jika nantinya harus mengalami kecelakaan.

Meski tidak menerapkan tindakan tegas, lanjut dia, petugas tetap akan memberikan imbauan dan edukasi jika ada pemotor bersandal jepit.

"Ke depan, Polri yakin masyarakat akan makin sadar akan perlunya perlindungan diri saat berkendara di jalan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.