Sukses

Gunakan Piagam Palsu, Siswa Baru Dikeluarkan dari Sekolah di Jateng

Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah mengingatkan para peserta didik baru yang mendaftar lewat penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak menggunakan piagam palsu atau sertifikat palsu

Liputan6.com, Pati - Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah mengingatkan para peserta didik baru yang mendaftar lewat penerimaan peserta didik baru (PPDB) agar tidak menggunakan piagam palsu atau sertifikat palsu karena ketika ketahuan akan ditindak tegas dan dianulir.

"Untuk itu, kami ingatkan jangan sekali-kali menggunakan piagam atau sertifikat palsu dalam pendaftaran PPDB," kata Ketua Panitia PPDB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jateng Sukarno di Pati, Kamis.

Ia mengatakan jika terdapat dugaan penggunaan piagam atau sertifikat palsu dalam pendaftaran PPDB, maka bisa dilaporkan ke panitia di satuan pendidikan atau ke pihaknya. Sedangkan laporan bersifat komplain harus menyertakan bukti.

"Ketika dugaan menggunakan piagam atau sertifikat palsu tersebut bisa dibuktikan, siswa tersebut bisa dikeluarkan dari sekolah, meskipun sudah dinyatakan diterima," katanya, dikutip Antara.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Juknis PPDB SMA dan SMK Negeri

Aturan tersebut, kata dia, didasarkan atas petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jateng 2022/2023.

Dalam juknis itu disebutkan apabila peserta didik memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dikenakan sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan. Meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi.

Ia mengemukakan prestasi kejuaraan memiliki bobot nilai dalam PPDB. Prestasi yang dibuktikan dengan piagam dapat berupa berjenjang maupun tidak berjenjang.

Sebelumnya beredar informasi terdapat sejumlah pendaftar yang menyertakan piagam penghargaan yang diduga palsu di sebuah SMA ternama di Kabupaten Pati.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.