Sukses

216.107 Siswa Diterima PPDB Jateng, Ini Jadwal dan Cara Daftar Ulang SMA/SMK

Jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang. Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak 217.745 orang

Liputan6.com, Semarang - Sebanyak 216.107 peserta didik diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jateng tingkat SMA dan SMK tahun ajar 2022/2023. Pengumunan itu tertuang di laman ppdb.jatengprov.go.id, Senin (4/7/2022).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah menyebut, jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang. Sementara, daya tampung SMA/SMK negeri di Jateng sebanyak 217.745 orang.

Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dari total daya tampung ini, terserap sebanyak 216.107 siswa.

“Jumlah lulusan (SMP/MTS) mencapai 522.295 orang. Daya tampung SMA/SMK Negeri di Jateng mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari daya tampung,” ujar Uswatun Hasanah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar Ulang

Menurut dia, mereka yang tidak diterima di sekolah negeri bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta. Sebab, tidak ada gelombang kedua PPDB Jateng atau mekanisme siswa cadangan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini.

“Pengumuman peserta lolos dilakukan pada 4 Juli 2022 paling lambat pukul 23.55 WIB. Setelah dinyatakan lolos pada PPDB 2022, calon siswa harus melakukan daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022, dari pukul 08.00-15.30 WIB,” ujar dia.

Dia juga menyatakan, PPDB 2022 tidak ada kendala berarti. Hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran online secara mandiri.

Ia juga menyebut, pada proses PPDB 2022 terbebas dari segala macam intervensi termasuk upaya titipan.

“PPDB tahun ini kita 100 persen online dan menjaga integritas. Data yang masuk berdasarkan fakta dan realita. Termasuk ‘surat cinta’, kita junjung integritas, kita pegang apa yang disampaikan Pak Gubernur, tidak titip-titipan. Kita tidak ingin anak yang berhak mendapatkan sekolah tergeser karena itu,” Uswatun menjelaskan.

Tim Rembulan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.