Sukses

Kisah Tradisi Adu Harimau Berjaya di Tanah Jawa yang Dihapus Belanda

Aksi pertarungan harimau melawan manusia ini disebut sebagai rampogan macan atau rampokan matjan.

Liputan6.com, Solo - Aksi pertarungan antara harimau dan manusia dulunya menjadi tontonan masyarakat luas layaknya gladiator di daerah Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur. Aksi pertarungan harimau melawan manusia ini disebut sebagai rampogan macan atau rampokan matjan.

Tradisi ini berkembang antara awal abad ke-17 hingga abad ke-19. Dalam buku “Bakda Mawi Rampog” yang ditulis oleh R. Kartawibawa pada 1928, aksi pertarungan antara harimau dan manusia ini kerap diadakan Kesultanan Yogyakarta dan Kesunanan Surakarta.

Bahkan rampogan macan termasuk salah satu tradisi para ningrat. Di Kasunanan Surakarta, pertarungan harimau melawan manusia sudah dimulai sejak masa pemerintahan Amangkurat II.

Paku Buwono X diketahui gemar mengadakan acara rampogan macan. Harimau dan hewan-hewan liar lainnya memang sengaja dipelihara dalam kandang-kandang di sudut alun-alun.

Aksi pertarungan harimau melawan manusia dilaksanakan di Alun-Alun Utara yang biasanya diadakan untuk menyambut tamu agung. Tamu agung adalah para pembesar dari para penjajah Belanda seperti Gubernur Jenderal.

Aksi pertarungan antara harimau dan manusia biasanya digelar pada pagi hari, setelah para pembesar datang dan berkumpul. Kemudian para prajurit bersiap-siap di tengah alun-alun dengan membentuk formasi mengelilingi arena pertarungan.

Para penombak adalah prajurit baru atau orang-orang yang kurang terlatih, sehingga banyak juga yang lari ketakutan atau bahkan kaku saat sudah berhadapan dengan seekor harimau. Seringkali mereka lebih banyak mengedepankan alasan magis, di mana tombak mereka kalah pamor dengan sang harimau.

Tombak yang biasanya juga merupakan senjata pusaka setelah keris ini lantas dijual atau digadaikan bila dirasa memalukan saat acara rampogan. Penamaan aksi pertarungan harimau dan manusia ini berasal dari kata Rampog yang sering diartikan sebagai “rayahan” atau “rebutan”, di mana ratusan orang berebut untuk membunuh harimau atau macan menggunakan tombak.

Aksi ini juga digelar di kadipaten lebih bermakna ruwatan atau mengusir roh jahat. Harimau dijadikan perlambang roh jahat yang mati dan hilang diusir beramai-ramai lewat pembantaian.

Pemerintah Belanda akhirnya melarang tradisi adu harimau pada 1905 dengan alasan etika. Banyak orang Belanda menganggap bahwa ini sebenarnya bukan suatu sikap kesatria dan terhormat, sebab harimau tidak dihadapi sendirian atau satu lawan satu.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.