Sukses

Pendaftaran MyPertamina Cilacap dan Semarang Dimulai, Ini Dokumen Pendukung yang Harus Disiapkan

Subsidi Tepat MyPertamina dan belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Namun demikian, kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera

Liputan6.com, Cilacap - Warga yang berdomisili atau berencana berpergian ke Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap bisa mendaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina mulai Senin (11/7), setelah sebelumnya per 1 Juli 2022 dibuka pendaftaran di situs tersebut untuk Kota Surakarta sebagai satu-satunya untuk Provinsi Jawa Tengah.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan per Senin (11/7), wilayah pendaftaran subsidi tepat MyPertamina telah dibuka juga dua kota/kabupeten lainnya di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Cilacap.

Pendaftaran di situs subsiditepat.mypertamina.id tersebut diperuntukkan pengguna Pertalite dan Solar subsidi dengan kendaraan roda 4, kendaraan roda lebih dari 4, kendaraan komersial penumpang, kendaraan komersial barang, kendaraan layanan umum (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, truk pengangkut sampah), dan nonkendaraan (dengan surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait).

“Pengguna kendaraan roda 2 dan pengguna BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex) belum perlu mendaftar Subsidi Tepat MyPertamina,” katanya.

Brasto mengatakan pendaftaran dimaksudkan untuk mendapatkan QR Code yang dapat dicetak di kertas atau ditangkap di layar telepon genggam untuk kemudian ditunjukkan ke petugas SPBU saat konsumen akan mengisi Pertalite atau Solar subsidi.

“Jangan khawatir, saat ini adalah masa pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina dan belum masa implementasi penerapan QR code di SPBU. Namun demikian, kami mengimbau agar pengguna Pertalite dan Solar subsidi tersebut dapat mendaftar segera,” katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dokumen yang Diperlukan

Brasto menambahkan QR Code tersebut akan diperoleh dalam situs subsiditepat.mypertamina.id dan email setelah data diri dan data kendaraan yang didaftarkan terkonfirmasi cocok antara yang diinput dengan dokumen yang diunggah.

“Nantinya saat proses implementasi, Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memindai QR code atau menginput nomor polisi kendaraan bermotor. Pembayaran BBM oleh konsumen tetap bisa menggunakan tunai, kartu kredit/debit, atau dengan aplikasi MyPertamina,” kata Brasto.

Brasto menambahkan mekanisme pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id dengan sebelumnya menyiapkan sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kendaraan pribadi adalah foto KTP, foto diri, foto STNK tampak depan dan belakang (dalam satu foto), foto kendaraan tampak semua (tampak depan dan sisi), dan foto kendaraan tampak nomor polisi.

“Sementara itu, untuk kendaraan komersial barang, komersial umum dan layanan umum memerlukan KIR sebagai dokumen tambahan dan untuk konsumen nonkendaraan perlu menyiapkan foto KTP, foto diri dan surat rekomendasi Instansi Pemerintah Daerah terkait. Semua dokumen tersebut berbentuk foto nantinya akan diminta unggah di website tersebut,” rinci Brasto.

Brasto juga menekankan pendaftaran dapat dilakukan di mana saja melalui telepon genggam, komputer, atau laptop yang terkoneksi dengan internet untuk mengakses website subsiditepat.mypertamina.id.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan memiliki pertanyaan dan bantuan terkait pendaftaran tersebut, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 atau mendatangi booth konsultasi fisik yang kami sediakan di kota/kabupaten wilayah pendaftaran Subsidi Tepat MyPertamina. Masyarakat juga dapat mengakses media sosial MyPertamina, Pertamina Patra Niaga, dan Patra Niaga RJBT (Regional Jawa Bagian Tengah) untuk informasi lebih detail,” tutup Brasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.