Sukses

Alasan Warga Menolak Ganti Untung Pembebasan Lahan Tol Semarang-Demak

Besarnya cakupan luas tanah musnah di kawasan Jalan Tol Semarang-Demak ini, harus menjadi pertimbangan serius dalam pemberian ganti untung hak warga

Liputan6.com, Semarang - Kantor Staf Presiden (KSP) mendorong proses ganti untung atas tanah musnah milik masyarakat di lahan pembangunan Seksi I Jalan Tol Semarang-Demak segera terselesaikan.

“Tanah musnah masih jadi kendala untuk pembebasan lahan di Seksi I Jalan Tol Semarang-Demak. KSP terus mendorong kementerian/lembaga dan seluruh pihak terkait agar gencar melakukan sosialisasi dan negosiasi kepada masyarakat,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dalam rapat koordinasi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.

Febry mengatakan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak memang masih terkendala dengan proses pembebasan lahan yang sebagian besar teridentifikasi sebagai tanah musnah atau tanah yang sudah terancam tenggelam akibat banjir rob.

“Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa ditakutkan di tahun 2023 tanah yang sekarang masih terlihat akan musnah, terus tergerus air laut. Jadi, jangan sampai proses ganti ruginya berlarut-larut sampai terendam laut, nanti malah tidak akan mendapat ganti rugi sepeserpun,” katanya.

Seksi I yang menghubungkan Kaligawe di Semarang dan Sayung di Demak terbentang sepanjang 10,39 kilometer (km) dengan kebutuhan lahan sebesar 366 hektare, terbagi atas 275 hektare lahan di Semarang dan 90,5 hektare di Kabupaten Demak.

Berdasarkan laporan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, setidaknya terdapat 372 bidang tanah musnah atau tanah terendam rob di Seksi I yang akan menjadi laut secara permanen pada tahun 2023. Jumlah tersebut mencakup 205,3 hektare di kawasan Kota Semarang dan 90,3 hektare di kawasan Kabupaten Demak.

 

 

Saksikan Video Pilihan ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penolakan Masyarakat

Besarnya cakupan luas tanah musnah di kawasan Jalan Tol Semarang-Demak ini, kata Febry, harus menjadi pertimbangan serius dalam pemberian ganti untung hak warga.

Namun proses pembebasan lahan masih berjalan alot karena warga merasa keberatan dengan penetapan status tanahnya menjadi tanah musnah. Hal ini berujung pada penolakan warga terhadap proses penggantian untung tanah musnah dan meminta kompensasi dengan jumlah besar.

“Pemerintah akan terus pastikan bahwa proses pembebasan lahan ini berkeadilan untuk masyarakat. Namun, perlu diingat kita juga berkejaran dengan waktu. Jadi kita akan terus carikan jalan tengah terbaik dan memastikan masyarakat mendapatkan ganti untung secara layak,” kata Febry.

Jalan Tol Semarang-Demak yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) ini terintegrasi dengan Tanggul Laut Kota Semarang, sehingga diharapkan mampu mendukung konektivitas jalan tol di sisi utara Jawa.

Bukan hanya akan mendukung pusat ekonomi baru di Jawa Tengah, jalan tol ini juga difungsikan sebagai penahan banjir rob, serta mengatasi banjir yang selama ini menjadi permasalahan berulang di Kota Semarang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.