Sukses

Misteri Keberadaan Kopda M, Jenderal Dudung: Kejar, Tangkap dan Hukum Berat

Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu, Kasad Jenderal Dudung telah memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan

Liputan6.com, Semarang - Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi dan memberi penghargaan kepada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar dan Komandan Kodim (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Honi Havana atas pengungkapan kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.

Dalam kesempatan itu, Jenderal Dudung juga menyatakan bahwa otak percobaan pembunuhan yang merupakan suami korban, Kopda M bakal dihukum seberat-beratnya.

Dalam penyerahan penghargaan di Mapolda Jawa Tengah di Semarang, Senin, Kasad mengapresiasi pengungkapan kasus yang begitu cepat itu.

Secara keseluruhan, terdapat 50 anggota Polrestabes Semarang dan 24 anggota Kodam IV/ Diponegoro yang merupakan anggota tim gabungan pengungkapan perkara percobaan pembunuhan itu.

 "Penghargaan untuk kepolisian secara khusus yang bereaksi cepat dengan Tim TNI AD," katanya.

Pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk soliditas TNI/ Polri.

 

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukum Seberat-Beratnya

Adapun berkaitan dengan Kopda M, suami korban penembakan Rina Wulandari, yang diduga sebagai otak percobaan pembunuhan itu, Dudung telah memerintahkan untuk melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

 "Ini saya ajak Danpuspom AD kalau ada kemungkinan yang bersangkutan tidak ada di Jawa lagi," katanya.

Kasad menegaskan akan menghukum dengan hukuman yang seberat-beratnya anggota TNI yang melanggar aturan.

"Sudah saya perintahkan kejar dalam waktu yang sesingkat-singkatnya agar segera tertangkap," katanya.

Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).

Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.

Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari tersebut, polisi menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.

Selain itu, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.